Tuesday, June 30, 2009

:: Pengenalan Singkat Kutub as Sittah ::
Mungkin tidak aneh lagi istilah kutubu sittah atau kutubu khomsah dalam peristilahan ahli Hadits, karena dari buku-buku tersebutlah ber-ribu-ribu Hadits Rasulullah terdapat di dalamnya, tapi keseluruhannya masih belum terseleksi mana yang shahih yang dapat dijadikan hujjah umat Islam dan mana yang dha’if agar dapat diseleksi lebih teliti oleh umat Islam. 

Disini akan saya sebutkan nam-nama kutubu sittah berserta penulisnya, dengan berurutan sesuai tingkat keshohihannya yang telah diseleksi oleh para ulama salaf Hadits (muhadditsin). Dan juga kelebihan (mumayyijah) masing-masing kitab agar dapat membedakan kitab satu ke kitab yang lainnya tersebut:

1. Shahih bukhari : Imam abi abdullah muhammad ibn ismail al ja’fi al buhkari (wafat: th. 256 H)
Kelebihan dalam buku ini ialah hadits-hadits di dalamnya semuanya shahih, oleh karenanya, shahhih bukhari ini layak dijadikan buku primer sebagai rujukan para talibul ilmi.

2. Shahih Muslim : Imam abi husain muslim ibn al hajjaj an naisaburi (wafat: th. 261 H)
Kelebihan dalam buku ini adalah di dalamnya terdapat banyak ta’likat hadits dari imam muslim, dengan tujuan agar para pembaca dapat mengetahui secara luas maksut dari Hadits-hadits di dalamnya.

3. Sunan Abi Daud : Imam abi daud sulaiman ibn asy’at as sajastani (wafat: th. 275 H)
kelebihan buku ini ialah imam abi daud meletakkan hadits-hadits yang banyak terkandung di dalamnya ahadits ahkam. Maka bagi mereka yang ingin merujuk hadits-hadits tentang hukum, maka sunan abu daud lah sebagai pilihan yang tepat.

4. Sunan at Tirmidzi : Imam ibn i’sa muhammad ibn i’sa ibn surah at tirmidzi (wafat: th. 279)
Dalam buku ini, imam tirmidzi banyak mengulas tentang istilah-istilah ilmu hadits, bahkan beliau menemukan istilah baru dalam pembagian hadits menurut keshohhannya, yaitu Hadits Hasan. Jadi, sebelum munculnya imam tirmidzi dengan sunannnya, hadits menurut pembagian ulama pada saar itu, terbagi menjadi dua menurut keshahihannya: 1) hadits shahi, 2) hadits dho’if.

5. Sunan an Nasa’i : Imam ibn abdurrahman ahmad ibn syu’aib an nasa’i (wafat: th. 303 H)
Seperti halnya dalam sunan abi daud, imam nasa’i pun meletakkan hadits-hadits dalam shahihnya banyak mengandung tentang pembahasan fiqh. Bedanya dalam sunan ini, imam nasa’i lebih jeli dan rapi dalam menyusun bab-bab hadits menurut pembahasan fiqh (tabwib fil fiqh).

6. Sunan ibn Majah : Imam abi abdullah muhammad ibn yajid ar rab’i al qajawaini, yang lebih dikenal dengan ibn majah. (wafat: th. 273 H)
Tidak bedanya dengan kelima sunan diatas, kelebihan isi sunan imam ibn majah meliputi seluruh mumayyijat dari kelima sunan lainnya.

Itulah sedikit keterangan tentang kutubu sittah yang menjadi “Bank Hadits” rasululullah SAW. Bagi mereka yang ingin mencari hadits-hadits nabi untuk dijadikan sebagai hujjah hukum atau hanya sekedar membacanya, maka rujuklah kepada buku-buku hadits tersebut. Sebagai keterangan tambahan saja, bahwa dengan hanya mengandalkan kitab-kita di atas, kita tidak cukup untuk dapat memahami secara jelas maksut hadits tersebut, karena hadits-hadits yang disebutkan masih berupa sanad (rentetatan perawi hadits), oleh karenannya, kita pun perlu merujuk ke beberapa syarah setiap keenam sunan di atas yang sudah banyak di syarah oleh ulama-ulama hadits terdahulu rahimallahu ala’ihim wa jazahumullahum khaira jaza’

Sebagai contoh, beberapa syarah kutubu sittat yang populer di kalangan para ulama islam:

1) shahih bukkhari : umdah al qary lil a’ini, irsyadu as sari lil qasthalani, dan yang paling banyak dimiliki oleh para pengkaji hadits ialah fathul baari karangan ibn hajar al atsqalni, bahkan telah mendapat beberapa pujian dari karangan ulama hadits seperti seperti Imam as Syaukani shahibul Nailul Authar yang mengatakan “la hizrata ba’da fathi”, maksutnya ialah tidak ada syarah shahih bukhari yang lebih sempurna dan lengkap dari pada fathul baari li ibn jar.

2) Shahih muslim : syarah imam nawawi, dan syarah as sanusi

3) Sunan tirmidzi : ‘aridhaatul ahwadzi li ibni al ‘arabi

Dari buku-buku syarah inilah kita dapat dengan mudah memahami seluruh hadits nabawy berserta makna yang terkandung di dalamnya dari hukum-hukum, nasihat maupun petunjuk kebaikan dan ancaman (targib wa tarhib). Wallahua’lam.

Catatan terakhir, sebagian dari ulama hadits ada yang berpendapat bahwa muwatta’ ibn malik layak dijadikan sebagai kutubu sittah pengganti dari sunan ibn Majah. Pendapat ini diwakili oleh ibn astsir al jazri shahibu kitab Jami’ul ushul , sebaimana ia lampirkan pendapatnya dalam bukunya tersebut. Alasan ibn astsir mengganti posisi sunan ibn majah dan menggantikannya dengan al Muwatta’ adalah karena buku tersebut banyak dijadikan rujukan para ulama fiqh dalam berhujjah, dan menjadikannya hukum tetap dalam bangunan fiqh islam. 

Kairo, 30 Januari 2009.
Read More..
:: Mengenang 40 hari wafat Dulurku (Part I) ::
Sebenarnya salah sich kalau aku langsung nulis tentang tema tulisan di atas yang mengisahkan acara pribadiku bersama dulur-dulur PSHT Kairo yang lain untuk mengenang 40 hari meninggalnya Ibn Hasyim sebelum aku bercerita terlebih dahulu biografi almarhum beserta kronologis wafatnya di bumi Piramid ini.

Bukannya mau buat pembaca jadi penasaran yaa..tapi harus dimaklumin juga, ini tulisan pertamaku di Blog tercinta yang bakal menjadi blog inspirator setelah Mbah Blog Raditya Dika Amin....(do'ain yee)

Tapi tak apalah, sambil aku menceritakan acara ini, akan aku ceritakan juga biografi singkat almarhum sekaligus kronologis wafatnya...

tapi tunggu dulu yaa, kayakny aku belum bisa langsung cerita sekarang nih, soalnya acaranya juga belum dimulai, janjiannya acaranya sich ba'da maghrib di rumah mbah Rudi..semoga on time !! kebiasaan masisir sering telat ....

Oke guys...qt lanjutin ntar yaa (bersambung)

Read More..